Tembilahan, Senin, 16 Desember 2024 – Sebanyak 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti penelitian kemasyarakatan (litmas) sebagai salah satu syarat untuk memperoleh hak integrasi. Litmas ini dilaksanakan oleh petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang telah ditugaskan khusus di Lapas Tembilahan.
Kegiatan litmas bertujuan untuk menggali informasi mendalam terkait perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, kesiapan mereka kembali ke masyarakat, serta dukungan lingkungan sosial bagi proses reintegrasi. Proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan kelayakan WBP untuk mendapatkan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, atau cuti menjelang bebas.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara lapas dan petugas Bapas dalam pelaksanaan litmas ini. "Litmas adalah proses yang sangat penting untuk memastikan warga binaan yang akan mendapatkan hak integrasi benar-benar siap kembali ke masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan, " ujar Hari.
Proses litmas ini berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Lapas Tembilahan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang sejalan dengan prinsip reintegrasi sosial, memastikan WBP yang memenuhi syarat dapat mengakses hak-haknya dengan tepat dan transparan.